Panorama Wisata

welcome to our blog

We are Magcro

Footer Widget 3

Diberdayakan oleh Blogger.

Footer Widget 1

Followers

Blog Archive

Footer Widget 2

Blog Archive

AIR KRAN SIAP MINUM

Labels

Pages

Blogger news

Download

BTricks

BThemes

Recent Posts

Pages - Menu

Posts

Comments

The Team

Blog Journalist

Connect With Us

Join To Connect With Us

Portfolio

    Posted by: Unknown Posted date: 01.26 / comment : 0

    Situs Ciburuy yang terletak di Desa Pamalayan, Kecamatan Bayongbong, merupakan situs peninggalan jaman Prabu Siliwangi yang kemudian dilanjutkan oleh anaknya yaitu Prabu Kian Santang. Pada zaman dahulu tempat ini oleh Prabu Kian Santang digunakan sebagai arena pertarungan dengan jawara-jawara di pulau jawa. Awal mula tempat ini
    . dijadikan tempat pertarungan karena pad a suatu hari Prabu Kian Santang menemukan sebuah keris dan beliau mendapat amanat untuk menancapkannya pada sebuah batu sehingga dari batu tersebut keluarlah air, lalu beliau disuruh mengikatkan keris terse but pada sorbannya lalu keris tersebut dihanyutkan hingga keris terse but berhenti. Di tempat keris berhenti tersebutlah Prabu Kian Santang akan mendapatkan lawannya. Pada suatu saat Prabu Kian Santang sedang mengadakan pertarungan di daer9h tersebut tetapi tidak ada satupun lawannya yang dapat mengalahkan Prabu Kian Santang, hingga pada suatu saat datanglah utusan Sayyidina Ali yaitu H. Mustafa untuk melawan Prabu Kian Santang. Akhirnya Prabu Kian Santang dapat dikatahkan. Setelah Prabu Kian Santang dikalahkan, H Mustafa memberikan amanat kepada beliau untuk pergi ke Tanah Suci bertemu dengan Sayidina Ali dan senjata-senjata Prabu Kian Santang ditinggalkan di Ciburuy. Peninggalan sejarah yang terdapat di situs Ciburuy ini antara lain keris, bende (Ionceng yang terbuat dari perunggu), kujang (senjata Prabu Siliwangi), trisula, tombak, dan tulisan jawa kuno yang ditulis Prabu Kian Santang di atas daun nipah dan daun lontar.

    Masyarakat sekitar seGara rutin mengadakan upacara pencucian keris yang dilaksanakan setiap 1 Muharam. Di kawasan situs Ciburuy juga terdapat larangan berupa pantangan dimana setiap hari jumat dan hari sabtu tidak boleh seorangpun memasuki kawasan Situs Ciburuy. 

    Sumber : Pemerintah Kabupaten Garut Online

    icon allbkg

    Tagged with:

    Next
    Posting Lebih Baru
    Previous
    Posting Lama

    Tidak ada komentar:

    Leave a Reply

Comments

The Visitors says